Judul : Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta
link : Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta
Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta
Isu toleransi sedang menghangat selama beberapa hari terakhir. Tak hanya di Indonesia, di berbagai belahan dunia isu semacam ini juga masih menjadi momok yang cukup meresahkan. Sebab masih ada saja sebagian orang yang menganggap suku, agama, ras, dan antar golongan sebagai jurang pembeda.
Di negara tertentu seperti Jerman, memiliki peraturan khusus bagi siapapun yang merasa terdiskriminasi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perpecahan yang terjadi akibat perbedaan satu manusia dengan yang lainnya. Faktanya, Kanselir Jerman Angela Merkel justru menyatakan bahwa "Islam adalah bagian dari Jerman".
Meski pemimpin tertinggi Jerman menyatakan demikian, tetap saja ada beberapa warga negara yang keberatan dengan kehadiran masyarakat Muslim di negeri Bavaria tersebut. Seperti kisah seorang guru yang ditolak mengajar di sekolah dasar karena mengenakan hijab ini. Beruntung pemerintah Jerman telah mengesahkan peraturan tentang perlindungan atas diskriminasi. Hakim pengadilan Berlin memutuskan bahwa guru berhijab yang ditolak mengajar tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp 122 juta atas tindakan diskriminasi yang diterimanya pada Kamis (09/02) lalu. Peraturan perundang-undangan Jerman memandang bahwa tidak diskriminasi pada siapapun adalah hal yang ilegal.
Hakim Renata Schaude merujuk pada peraturan perundangan-undangan Jerman tahun 2015 yang menyatakan bahwa pelarangan penggunaan penutup kepala di bagian utara Rein dan Westphalia merupakan bentuk pelanggaran kebebasan beragama.
Meski demikian kota Berlin memang memiliki aturan yang bersifat kontradiksi dalam hukum netralitas mereka. Dalam hukum ini, setiap pengajar, polisi, dan pegawai hukum tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang menjadi simbol agama tertentu. Namun peraturan ini kini direvisi lagi karena terdapat perlakuan berbeda bagi pemeluk agama lain. Hingga saat ini peraturan ini masih menjadi perdebatan para petinggi hukum di Jerman.
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari plus.kapanlagi.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metronesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!
Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
Demikianlah Artikel Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta
Sekianlah artikel Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/02/ditolak-jadi-guru-karena-berhijab.html
0 Response to "Ditolak Jadi Guru Karena Berhijab, Wanita Ini Dapat 122 Juta"
Post a Comment