Loading...

Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS

Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS
link : Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS

Baca juga


Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS

Pemerintah bakal mengangkat 6.256 guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai negeri sipil untuk wilayah penempatan terluar, tertinggal, dan terpencil tahun ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ketika menemui para kepala sekolah di Gedung Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat, 17 Februari 2017. 

‘’Pak bupati, guru yang di Kare (salah satu nama kecamatan di Lereng Gunung Wilis) bisa ikut diusulkan nanti,’’ ujar Muhadjir dalam pertemuan yang juga diikuti Bupati Madiun Muhtarom.

Menteri kelahiran Madiun ini mengungkapkan, pengangkatan guru di daerah terpencil merupakan perhatian pemerintah terhadap kinerja mereka. Apalagi, dedikasinya telah dibuktikan dengan menjalankan tugas dengan penuh pengorbanan selama bertahun-tahun. 

Meski demikian, Muhadjir menyadari pengangkatan guru di daerah terpencil belum mampu mengurai ketimpangan kesejahteran para pendidik secara nasional. Menurut dia, sebanyak 1,2 juta dari 2,9 juta guru masih berstatus honorer atau tidak tetap. 

‘’Semuanya berharap diangkat tapi pemerintah belum bisa (karena keterbatasan anggaran),’’ ujar dia.

Para guru honorer, ia mengungkapkan, mendapatkan honor yang sangat minim. Karena itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dapat diambil untuk memberi honorarium para guru tidak tetap tersebut. Apalagi telah ada payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

“Sekolah boleh menghimpun dana dari masyarakat dan bisa digunakan untuk menambah kesajahteraan guru tidak tetap,’’ Muhadjir menjelaskan. 

Bupati Madiun Muhtarom, mengungkapkan bahwa dana BOS tidak mencukupi untuk menambah honorarium guru. Sebab, pihak sekolah mengangkat dua hingga lima honorer. Selain itu, dana BOS juga digunakan untuk kepentingan lain di sekolah. Akhirnya, pemerintah setempat mengalokasikan dana Rp 350 ribu untuk setiap guru honorer. 

‘’Tenaga kontrak maunya (honor) disesuaian dengan UMK (upah minuman kabupaten). Maka, bapak atau ibu kepala sekolah juga harus memberikan pemahaman kepada mereka,’’ ujar dia.*tempo 


Demikianlah Artikel Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS

Sekianlah artikel Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/02/kata-mendikbud-soal-6256-guru-honorer.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kata Mendikbud Soal 6256 Guru Honorer (GTT) Akan Diangkat Jadi PNS"

Post a Comment

Loading...