Loading...

Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS

Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS
link : Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS

Baca juga


Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS

Pemerintah membuka peluang bagi PNS untuk menduduki jabatan berbasis keahlian/spesialisasi melalui penyesuaian (inpassing) jabatan ke dalam jabatan fungsional tertentu (JFT). Saat ini ada 148 jabatan fungsional tertentu (JFT) yang terbuka bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti program inpassing nasional.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan mengatakan, ada dua pola yang bisa dilakukan, yakni yang proses pengalihannya mensyaratkan capaian angka kredit kumulatif tertentu, dan inpassing yang dilakukan berbasis konversi nilai sasaran kinerja pegawai (SKP). "Inpassing yang dilakukan berdasarkan angka kredit kumulatif diperuntukkan bagi 137 JFT, di antaranya analis kepegawaian, auditor kepegawaian dan asesor SDM aparatur," kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (10/2/2017).


Sedangkan inpassing berdasarkan konversi nilai SKP diperuntukkan bagi 11 JFT yakni penerjemah, analis keuangan pusat & daerah, analis anggaran pembiayaan dan belanja negara, analis ketahanan pangan, pelelang, asesor manajemen mutu industi, penyuluh narkoba, pengelola ekosistem laut dan pesisir, pelatih olahraga, asisten pelatih olahraga, dan arsiparis.

"Setidaknya ada empat persyaratan umum dalam proses inpassing," tegasnya. Pertama, inpassing hanya dapat diikuti oleh PNS yang telah dan masih menjalankan tugas di bidang JFT yang akan diduduki. Kedua, PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi JFT yang dituju dan telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ketiga, pejabat pimpinan tinggi, administrator dan pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan JFT yang akan didudukinya. Sedangkan syarat keempat, PNS yang dibebaskan sementara dari jabatannya karena dalam jangka waktu lima tahun sejak diangkat dalam jabatan atau pangkat terakhir tidak dapat memenuhi angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi.

Ridwan menambahklan, setiap JFT memiliki instansi Pembina yang berkewajiban menetapkan kebutuhan, melaksanakan uji kompetensi dan menetapkan tata cara inpassing.
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari bisnis.liputan6.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metronesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik


Demikianlah Artikel Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS

Sekianlah artikel Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/02/pemerintah-buka-lowongan-148-jabatan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Buka Lowongan 148 Jabatan Fungsional PNS"

Post a Comment

Loading...