Loading...

Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer

Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer
link : Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer

Baca juga


Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer. Tim ini, yang akan mempertimbangkan serta mengevaluasi kebutuhan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dikatakan Bupati Muharram, pembentukan tim tersebit dilakukan, berdasarkan evaluasi terhadap jumlah honorer di Berau.

Menurut dia, setiap tahunnya terjadi penambahan, sehingga menjadi beban bagi keuangan daerah, otomatis alokasi anggaran yang dikeluarkan juga cukup besar. Pemkab, sebut Muharram, setiap tahun rata-rata harus mengeluarkan Rp 100 miliar untuk honorer.

Dengan dibentuknya tim penerimaan, akan menjadi pintu satu-satunya yang memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian honorer.

“Dalam tim akan ada bupati, wakil bupati dan sekda. Jadi kita bisa tahu kalau ada penerimaan honorer, apakah memang diperlukan atau tidak. Kalau memang tidak memungkinkan maka tidak usah diangkat,” tegasnya.

Sementara untuk Peraturan Daerah (Perbup) tentang Pengangkatan honorer yang selama ini menjadi dasar SKPD untuk menerima. Muharram mengatakan, pemerintah bersama dengan DPRD akan membahas kembali aturan tersebut, bahkan ada kemungkinan dicabut.

Menurutnya, aturan ini lah yang membuat pengangkatan honorer menjadi tidak terpantau. “Jadi kedepan akan kita buat satu pintu saja, disesuaikan dengan beban kerja masing-masing SKPD. Tidak akan lagi ada kepala SKPD yang suka-suka hati mengangkat hanya karena hubungan kedekatan saja,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP), Abdul Rifai pun mengakui bahwa jumlah honorer yang ada di seluruh SKPD sekitar 2.000 orang. Pengangkatan yang dilakukan SKPD tidak pernah sebelumnya diketahui BKPP. Padahal pihaknya sudah berulang kali menyampaikan surat pemberitahuan agar memberikan laporan tersebut. Sehingga, BKPP bisa mendata secara pasti apakah PTT yang diangkat sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Rifai juga mengatakan, Perbup yang dikeluarkan tersebut awalnya untuk menutupi kekurangan pegawai di SKPD. Namun, karena tidak terpantau membuat jumlanya membludak.

“Kalau dibilang kurang, yah pasti lah, apalagi setiap tahun pasti ada pegawai yang pensiun. Tentu menutupinya dengan mengangkat PTT. Tapi kedepan akan ada regulasi untuk memantau PTT yang diangkat,” katanya.

Berita ini bersumber dari PROKAL.co


Demikianlah Artikel Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer

Sekianlah artikel Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/02/pemerintah-kabupaten-berau-membuat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Kabupaten Berau, membuat kebijakan dengan melakukan pembentukan tim penerimaan honorer"

Post a Comment

Loading...