Loading...

SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru

SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru
link : SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru

Baca juga


SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru


Mulai awal 2017, tata kelola SMA/SMK beralih dari kabupaten/kota ke provinsi. Baru mulai diberlakukan, pemindahan kewenangan tersebut sudah menuai masalah di berbagai daerah.

"Tentang pengalihan tata kelola ini PGRI khawatir karena sudah mendapat banyak pengaduan dari daerah, termasuk pemerintah daerah soal pelimpahan yang tidak smooth," tutur Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi di Jakarta, baru-baru ini.

Unifah menyebut, kebanyakan masalah menyangkut soal guru. Berdasarkan laporan, beberapa provinsi tak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji seluruh guru.

"Ada guru yang kemudian dicopot dari kepala sekolah sebelum dialihkan," ucapnya.

Untuk itu, Unifah mengungkapkan perlu ada petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai pengalihan tata kelola dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, selama ini pedoman yang diberikan masih bersifat umum.

"Kami minta bahwa alih kelola itu harus disertai juknis dan pedoman operasional dari Kemendagri untuk bagaimana alih kelola bisa dilaksanakan. Kalau tidak, yang ada mereka akan menafsirkan sendiri-sendiri," ujarnya.

Poin selanjutnya, imbuh Unifah, berlakunya alih kewenangan jangan sampai urusan penggajian, proses belajar mengajar, hingga sarana prasarana justru terhambat.

"Karena seharunya alih kewenangan itu dimaksudkan untuk redistribusi dan peningkatan mutu guru," pungkasnya.

Sumber: http://ift.tt/2jXIvzg


Demikianlah Artikel SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru

Sekianlah artikel SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/02/smasmk-dialihkan-ke-provinsi-sejumlah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi! Sejumlah Daerah Terancam Tak Mampu Menggaji Guru"

Post a Comment

Loading...