Loading...

Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer
link : Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Baca juga


Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan dana BOS tidak boleh digunakan sepenuhnya untuk membayar gaji guru honorer. Pasalnya, banyak sekolah menggunakan dana BOS untuk menggaji guru honorer. Akibatnya siswa harus membayar buku serta operasional sekolah lainnya.

"Yang namanya BOS diarahkan untuk kepentingan siswa saja. Posnya tidak lagi untuk gaji guru honorer,” kata Hamid di kantornya, Kamis (9/3).

Image result for dana bos

Hamid menjelaskan, sesuai namanya, BOS itu memang hanya untuk kegiatan siswa semata dari kegiatan pembelajaran hingga kegiatan kesiswaan. Alokasi untuk guru itu dihapus lantaran pemerintah sudah memberikan kesejahteraan melalui tunjangan baik tunjangan fungsional maupun khusus.

Kesejahteraan guru honorer itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran gaji melalui APBD masing-masing. 
Hal ini sesuai fakta bahwa pengangkatan guru honorer pun dilakukan langsung oleh daerah, bukan oleh pusat. Adapun Kemendikbud, melalui dana BOS itu, hanya membantu.

”Kami kan hanya membantu. Masa sekarang dituntut menjadi kewajiban? Tolonglah itu pemerintah daerah mulai melaksanakan kewajibannya. Kalau pun menggunakan dana BOS, maksimal 15 persen,” ungkap Hamid.

Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatan. Perpustakaan, pembiayaan penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian dan ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga. 
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari www.jpnn.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metronesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik


Demikianlah Artikel Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Sekianlah artikel Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/03/hanya-15-persen-dana-bos-untuk-gaji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer"

Post a Comment

Loading...