Loading...

PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN

PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN
link : PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN

Baca juga


PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN

Agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih efektif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan BOS. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan dalam Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tertanggal 22 Februari 2017 ini dilampiri petunjuk teknis (Juknis) BOS yang berbeda dengan Juknis sebelumnya.

"Melalui Permendikbud ini saya ingin mendorong penguatan tata kelola keuangan pendidikan, yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja pendidikan, sehingga mendorong perbaikan kualitas belanja pendidikan," kata Mendikbud yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (04/03/17).

Pembelanjaan BOS Nontunai Mulai Diberlakukan

Salah satu perbedaan tata kelola BOS yang baru yakni mekanisme pembayaran nontunai. Penekanan pada mekanisme pembayaran nontunai menjadi perhatian khusus Mendikbud. Hal ini diakui sebagai perwujudan Nawacita ketujuh Presiden Jokowi yang menyebutkan tekad untuk mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan inklusi keuangan mencapai 50 persen penduduk. 

Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan arahan presiden untuk pengembangan transaksi pembayaran nontunai. Dalam Juknis disebutkan implementasi pembayaran nontunai dalam pelaksanaan belanja program BOS didorong dengan pembayaran nontunai dan belanja melalui mekanisme belanja atau pengadaan e-purchasing secara bertahap sesuai kondisi daerah dan sekolah. 

"Salah satu tujuan jangka panjang dari kebijakan belanja BOS secara nontunai ini adalah mendorong transparansi belanja pendidikan, dengan penyediaan dan keterbukaan informasi atas rincian transaksi belanja pendidikan yang bisa diakses pihak pemangku kepentingan," kata Mendikbud.

Belanja nontunai diharapkan meningkatkan pertangungjawaban belanja pendidikan, dengan pencatatan data transaksi pembayaran dalam sistem perbankan, melindungi dan memberikan rasa aman bagi pelaksana dan penanggung jawab atas transaksi pembayaran. Selain itu juga bisa memperbaiki kualitas belanja pendidikan, melalui penyediaan data yang valid untuk keperluan perencanaan, pengangaran, dan pengendalian realisasi anggaran.

"Belanja nontunai juga diharapkan mengurangi potensi dan ruang untuk kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan atas belanja pendidikan. Selain itu mempermudah dan menyederhanakan kewajiban pelaporan oleh sekolah, sehingga beban administrasi sekolah bisa dikurangi," jelas Mendikbud, 



Demikianlah Artikel PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN

Sekianlah artikel PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/03/pembelajaan-bos-non-tunai-mulai.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEMBELAJAAN BOS NON TUNAI MULAI DIBERLAKUKAN"

Post a Comment

Loading...