Loading...

Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja

Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja
link : Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja

Baca juga


Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Ita Wahyuni mengatakan proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih mengadopsi sistem lama.

Pembayaran TPP dilakukan setiap pertengahan bulan yang besarnya sesuai dengan golongan yang diemban oleh pegawai tersebut.

Namun dirinya tak menampik bahwa ke depannya, Pemkab Belitung akan menerapkan sistem yang sama dengan provinsi dengan menggunakan catatan kinerja harian pegawai (CKHP) tiap bulannya.

"Arahnya kesana juga, karena dengan adanya e-kinerja itu dari BKN. Jadi harus menggunakan CKHP itu," katanya, Jumat (10/3/2017).

Akan tetap untuk teknisnya, kata dia, setiap daerah tidak akan sama. Nantinya tetap akan diatur melalui peraturan bupati.

Dipotong 10 Persen

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan membuat Catatan Kinerja Harian Pegawai (CKHP) setiap bulannya. Jika hal ini tidak dilakukan maka akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala BKD Provinsi Babel Sahirman menjelaskan peraturan baru tentang Catatan Kinerja Harian Pegawai (CKHP) tiap bulannya tertuang dalam Pergub nomor 3 tahun 2017 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.

Didalam pergub ini diatur jika seorang PNS tidak mengumpulkan CKHP tiap bulannya, TPP akan dipotong 10 persen, Jumat (10/3/2017).

Sahirman menjelaskan Gubernur Babel sudah mengetahui masalah ini. Pasalnya, perda yang telah dibuat telah ditandatangani gubernur.

"Pak gubernur sudah tahu, kan pergubnya beliau yang tandatangan, mungkin beliau bercanda saja tidak tahu," jelas Sahirman.*tribunnews


Demikianlah Artikel Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja

Sekianlah artikel Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/03/tambahan-penghasilan-pns-belitung-bakal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tambahan Penghasilan PNS Belitung Bakal Terapkan Sistem Catatan Kinerja"

Post a Comment

Loading...