Judul : Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret
link : Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret
Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret
Hal itu berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor V-26-30/V.30-7/99 Tanggal 24 Februari 2017 tentang proses penyelesaian NIP CPNS Daerah dari Tenaga Kesehatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan dari Pegawai Tenaga Kontrak (PTT).
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, waktu penyelesaiannya yang ditetapkan dalam Surat Kepala BKN terbagi ke dalam tiga tahapan.
Salah satunya apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017.
Sementara itu, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017.
Di sisi lain, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
"Jadi nanti, gajinya dihitung sesuai TMT. Misalnya TMT 1 Maret, berarti gajinya dihitung per 1 Maret juga," terang Ridwan, Rabu (26/4).
Titik penyebaran penempatan 39.090 dokter, dokter gigi, dan bidan dari tenaga kesehatan PTT mencakup tiga provinsi dan 472 kota/kabupaten.
Daerah itu tersebar mulai dari kawasan Barat hingga wilayah timur Indonesia.
"Pemerintah memprioritaskan penyebaran tenaga kesehatan dari PTT ini untuk ditempatkan di kota/kabupaten," tandasnya.
Sumber: http://ift.tt/2q7jgkq
Demikianlah Artikel Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret
Sekianlah artikel Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/04/gaji-cpns-bidan-ptt-dihitung-mulai-1.html
0 Response to "Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret"
Post a Comment