Judul : Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS
link : Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS
Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Dullah, SE menuturkan satu CPNS yang batal diangkat 100 persen adalah guru SMA. Ia batal diangkat karena sudah resmi pengalihan status SMA/SMK dari Pemkab ke Pemprov Bengkulu. “Dalam SK yang kita terima, sudah tidak ada lagi nama satu guru tersebut. Jadi nantinya dia akan diangkat oleh Pemprov Provinsi,” kata Dullah.
Ia menuturkan satu guru yang belum diangkat 100 persen tersebut sudah mengikuti Diklat Prajabatan sebagai syarat pengangkatan 100 persen sebagai PNS saat masih menjadi PNS BU. Hanya saja Pemkab BU tidak berhak mengeluarkan SK pengangkatan statusnya menjadi PNS. “Nanti Pemprov yang mengangkatnya,” jelas Dullah.
Sementara itu, Wabup BU Arie Septia Adinata, SE meminta CPNS yang diangkat sebagai PNS ini untuk bekerja ekstra keras dalam menyelesaikan tugas. Terutama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Bekerjalah maksimal, kinerjanya terus kita lihat,” ujarnya.
Sumber: http://ift.tt/2pH7ixp
Demikianlah Artikel Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS
Sekianlah artikel Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/04/guru-cpns-sma-batal-jadi-pns.html
0 Response to "Guru CPNS SMA Batal Jadi PNS"
Post a Comment