Loading...

Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
link : Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Baca juga


Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.

"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia seperti dilansir Antara, Senin 24 April 2017.

Muhadjir sistem zonasi bertujuan mangatasi pelajar berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit, yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.

Image result for mendikbud muhadjir effendy

"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Menurut Muhadjir, sebelumnya penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).

Akibatnya, kata Muhadjir, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal. Seperti para murid berlomba masuk sekolah favorit, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.

Untuk itu, Muhadjir menegaskan, pemerintah akan mengubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade, menjadi berdasarkan zonasi. Sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta, wajib menerima murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.

Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan. Karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.

Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari news.liputan6.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metronesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik



Demikianlah Artikel Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Sekianlah artikel Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/04/mendikbud-tetapkan-sistem-zonasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mendikbud Tetapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru"

Post a Comment

Loading...