Loading...

KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN

KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN
link : KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN

Baca juga


KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN

Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi mengenai dana pensiun untuk PNS yang nantinya diwajibkan untuk bayar iuran. Berikut selengkapnya.
Pemerintah sedang mengkaji pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded. Tujuan menerapkan skema tersebut untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.

Upaya ini juga masuk dalam perubahan struktur gaji PNS yang tengah digodok Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
"Kita tidak ingin membebani APBN, salah satunya pembayaran pensiun," tegas Asman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Asman mengaku, pemerintah mulai memikirkan penerapan model terbaru pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded. Wacana ini sebenarnya sudah tercetus pada 2015, kemudian kembali dikaji pemerintah.
Fully funded adalah sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah sebagai pemberi kerja dengan PNS sebagai pekerja. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah gaji PNS setiap bulannya.
Keuntungan dari sistem fully funded adalah anggaran iuran pemerintah untuk gaji pensiunan akan berbeda dengan beban anggaran pemerintah dan pembayarannya bisa diperkirakan ketika melakukan pembayaran gaji PNS.
"Jadi nanti besaran uang pensiunan yang diterima PNS ditentukan berapa besar total iuran per bulan dari PNS dan bantuan pemerintah ikut membayarkan iuran. Untuk besarnya iuran yang tidak memberatkan APBN berapa, ini lagi dihitung," dia menjelaskan.
Sekarang ini, Asman mengaku, purna PNS menerima jatah uang pensiunan pokok per bulan sesuai golongan pangkat dan masa kerjanya saat aktif sebagai PNS. Nama sistem pembayarannya dikenal Pay As You Go yang seluruhnya ditanggung dari APBN.
"Saat ini kan uang pensiunan yang diterima tergantung besaran gaji pokok. Tapi ke depan, tergantung jumlah iuran dan bantuan pemerintah atau fully funded," paparnya.
Namun demikian, dia memastikan bahwa rencana penerapan pensiunan skema fully funded belum di-finalkan pemerintah. "Belum di-finalkan, tunggu saja. Yang pasti PNS di masa tua bakal lebih sejahtera," tukas Asman.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait dana pensiun PNS seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Silahkan kunjungi situs kami di situsguruindonesia.com untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.


Demikianlah Artikel KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN

Sekianlah artikel KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/05/kemenpan-rb-sistem-baru-dana-pensiun.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KEMENPAN-RB : SISTEM BARU DANA PENSIUN. PNS WAJIB BAYAR IURAN"

Post a Comment

Loading...