Judul : Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi
link : Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi
Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi
"Sekarang kita fokus di bidang kesehatan, pendidikan, dan di bidang khusus. Seperti kemarin kan kita sudah buka untuk hakim, untuk imigrasi. Yang khusus-khusus gitu masih bisa," ujar Asman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (17/5).
Asman mengatakan, untuk yang sifatnya administratif, pemerintah masih moratorium. Karena tenaga administratif masih mendominasi, yakni 62 persen. "Jadi kalau khusus-khusus masih kita buka. Untuk umum kita masih moratorium, yang khusus kita buka. Seperti imigrasi, penjaga lapas, dan hakim kita buka," ujar dia.
Untuk total jumlah penerimaan PNS khusus tersebut, kata dia, sudah terdapat kajian dari Kemenkumham dan Mahkamah Agung. Permintaan Kemenkumham terkait penambahan 16 ribu pegawai baru juga telah disetujui instansinya.
"Untuk belanja IT kita Rp 16 triliun, nah kita harapkan 65 persen itu sharing, bisa kita hemat. Tapi belum saya hitung. Artinya sangat hematlah. Misalnya data kepegawaian di Pemda bisa dicopy jadi nggak usah dibuat lagi. Misalnya pangkatnya berapa, eselon ada berapa, itu kan ada programnya," ujarnya.republika
Demikianlah Artikel Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi
Sekianlah artikel Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/05/moratorium-pns-diakhiri-2018-kecuali.html
0 Response to "Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi"
Post a Comment