Loading...

SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017

SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017 - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017
link : SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017

Baca juga


SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017

Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi penting buat rekan-rekan PNS karena akan ada aturan baru terkait Penggajian PNS. Aturan baru yang seperti apa yang dimaksud? Berikut penjelasan dari KemenPAN-RB.
 Pemerintah tak akan lagi mengucurkan dana berlebih untuk pegawai negeri sipil (PNS) non job. Sebab, pangkat karir kini hanya melekat pada jabatan yang diemban.

Seperti diketahui, saat ini pangkat karir PNS masih melekat pada perorangan. Artinya, saat yang bersangkutan sudah tak lagi menjabat, besaran gaji pun akan tetap sama meski beban kerja sudah jauh berbeda.
Misalnya, seorang PNS dengan golongan IV A dan menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) suatu kementerian. Dengan tanggung jawab tersebut, dia masuk menjadi Eselon I.
Posisi ini tentu mendongkrak gaji dan tunjangan yang diterima. Tapi sayangnya, saat dia tak lagi menjabat dan tak memiliki beban kerja yang sama, besaran gaji tersebut tak mengalami penyesuaian.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hal itu tidak akan terjadi lagi ke depan seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Mereka yang sudah meninggalkan jabatannya, maka pangkat tak akan lagi melekat. Dengan begitu, besaran gaji dan tunjangan pun akan menyesuaikan.
”Kalau sekarang kan masih melekat pangkatnya. Nanti, tidak lagi,” ujarnya.
Selain itu, ke depan tak akan ada lagi istilah golongan I-IV dalam jajaran aparatur sipil negara (ASN). Istilah tersebut diganti dengan kelas jabatan yang dimulai dari 1-15.
Pemetaan untuk pengalihan kelas jabatan ini sudah mulai berjalan. Ditingkat pemerintah pusat, evaluasi sudah berjalan 100 persen. ”Ini nunggu PNS daerah,” katanya.
Asdep Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur Otok Kuswandaru mengatakan, berlakunya aturan soal jabatan ini akan berbarengan dengan keluarnya PP gaji dan tunjangan yang tengah digodok.
Sehingga, aturan bisa saling melengkapi. ”Tahun ini kita targetkan rampung,” ungkapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Dengan perubahan aturan ini, Otok meyakini, negara bisa sangat efisien. Negara hanya akan menggaji mereka sesuai dengan beban kerjanya.
Taka da lagi gaji besar bagi mereka yang sudah non job, apalagi untuk mereka yang terkena sanksi pidana korupsi, pelanggaran disiplin berat dan lainnya.
”Prinsipnya, pangkat melekat ke jabatan bukan perorangan. Ke depan, reformasi birokrasi akan luar biasa,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam PP 11/2017 juga diamatkan soal pembatasan masa jabatan. Sebuah jabatan hanya boleh diduduki selama lima tahun. Selanjutnya, harus dilakukan kembali seleksi untuk pengisian jabatan tersebut.
Semua orang yang sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam PP 11/2017 berhak mengikuti seleksi tersebut, termasuk pejabat sebelumnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait aturan Penggajian PNS seperti yang kami lansir dari jpnn.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan kunjungi situs kami di situsguruindonesia.com untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih. 


Demikianlah Artikel SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017

Sekianlah artikel SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017 dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/05/siap-siap-ini-aturan-baru-soal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "SIAP-SIAP !! INI ATURAN BARU SOAL PENGGAJIAN PNS TAHUN 2017"

Post a Comment

Loading...