Loading...

Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah

Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah
link : Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah

Baca juga


Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah

Pict: @bkngoid
JAKARTA - Sejumlah 6.296 Guru Garis Depan (GGD) di 14 provinsi dan 93 kabupaten yang berasal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, penetapan GGD ini merupakan wujud hadirnya Nawacita untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

Untuk proses administratif GGD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap berkas yang sudah tersedia. Proses verval dilakukan untuk memastikan pemenuhan kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Jika tidak memenuhi kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS, meskipun telah lulus SKD, GGD yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS," ujarnya pada acara penyerahan penetapan kebutuhan formasi dan hasil SKD GGD kepada Kepala Daerah di Jakarta, Jumat, (16/06).

Pada kesempatan ini, Kepala BKN mengingatkan Gubernur dan Bupati penerima hasil GGD agar segera mengumumkan hasil seleksi di daerahnya. Proses pengangkatan CPNS tidak dipungut biaya. Dijelaskan, alur pengangkatan GGD menjadi CPNS diawal dengan mengumumkan GGD yang dinyatakan lulus SKD oleh Gubernur dan Bupati.

Selanjutnya, BKN melakukan verval terhadap berkas GGD yang lulus SKD. Terhadap GGD yang lolos verval, BKN akan memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerbitkan Persetujuan Teknis Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi CPNS, dengan tanggal penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS adalah 1 Agustus 2017. Tahapan keempat, Gubernur dan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menerbitkan SK Pengangkatan CPNS.

Berita menpan.go.id
Link berita: http://ift.tt/2rBU1Id


Demikianlah Artikel Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah

Sekianlah artikel Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/06/pengangkatan-ggd-jadi-cpns-diawali.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah"

Post a Comment

Loading...