Loading...

Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari

Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari
link : Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari

Baca juga


Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, Presiden Joko Widodo merespons baik adanya protes terhadap kebijakan sekolah lima hari yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Sebab, kata Kiai Ma'ruf, terbitnya kebijakan tersebut mendapatkan reaksi yang luas dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun pemerhati pendidikan.

"Karena itu Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu, dan juga akan meningkatkan regulasinya, dari semula Permen akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres)," ujar Kiai Ma'ruf usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (19/6).

Rai 'Aam PBNU ini menyebutkan, penyusunan Perpres tidak hanya akan melibatkan jajaran menteri Kabinet Kerja, tapi juga mendengar masukan MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya.

"Aturan (Perpres) itu juga akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah (Madin), tidak hanya dilindungi tapi juga dikuatkan," ujar Kiai Ma'ruf yang saat itu didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pihaknya berharap penguatan Madin mampu menangkal berkembangnya paham radikalisme. Di sisi lain, Perpres yang akan diterbitkan Presiden Jokowi juga mengganti istilah, bukan lima hari sekolah.

"Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah, tetapi mungkin pendidikan penguatan karakter. Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpresnya akan bisa dihasilkan," tambah dia.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari

Sekianlah artikel Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/06/presiden-akan-melakukan-penataan-ulang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari"

Post a Comment

Loading...