BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan - Hallo sahabat
LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel BANK,
Artikel BUMN,
Artikel CPNS,
Artikel KONTRAKTOR,
Artikel PABRIK,
Artikel PERTAMINA,
Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidanlink :
BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan
BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan

Ada kabar buruk bagi guru dan bidan yang berharap jadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan wacana membuka formasi untuk guru dan bidan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
BKN beranggapan guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS, tetapi cukup P3K.
''Guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS, tapi cukup P3K,'' kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Jumat (21/7).
Bima mengatakan usulan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan. Yakni banyaknya guru atau bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS.
Kedua, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dan untuk menghindari terulangnya fenomena kepala daerah yang menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini.
Bima mengatakan, selama ini usulan pindah tugas itu justru membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata.
Padahal, selama ini pengangkatan guru dan bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia.
Bima mengatakan, status P3K menempatkan bidan dan guru sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dan perpanjangan perjanjian kerja. Sebab, kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.
gonews
Demikianlah Artikel BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan
Sekianlah artikel BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/07/bkn-usulkan-tak-ada-lagi-pengangkatan.html
Related Posts :
Lowongan Kerja BUMN di PT. INKA (Persero) Terbaru Maret 2017
Lowongan Kerja BUMN, Loker BUMN, Lowongan Kerja BUMN Terbaru Maret 2017 di PT. Industri Kereta Api Indonesia (PT.INKA) di informasikan… Read More...
Lowongan Admin & Sprinter/ Courier Express di J&T Express - Penempatan Solo, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar
DIBUTUHKAN SEGERA
Perusahaan yang bergerak dibidang ekspedisi dan sedang berkembang, membuka kesempatan untuk berkarir bersama kam… Read More...
Lowongan HRD/Personalia & Staff Administrasi di Mitra Toserba dan Swalayan - Kartasura
Lowongan kerja Mitra Toserba dan Swalayan Maret 2017:
HRD/PERSONALIA (2 ORANG)
STAFF ADMINISTRASI
Kualifikasi: Baca selengkapnya … Read More...
Lowongan Kerja di PT Inter Pan Pasifik - Solo Baru (Account Executive, Financial Consultant, Marketing Executive, Treasury Department Associate, Telemarketing, Driver)
Lowongan Kerja
PT Inter Pan Pasifik - Solo Baru
Kami perusahaan berjangka no 1 di Indonesia merupakan perusahaan yang diken… Read More...
Lowongan Kerja BUMN di PT. Badak NGL Terbaru Maret 2017
Lowongan Kerja BUMN, Loker BUMN, Lowongan Kerja BUMN Terbaru Maret 2017 di PT. Badak Natural Gas Liquefaction - PT. Badak NGL diinformasik… Read More...
0 Response to "BKN Usulkan Tak Ada Lagi Pengangkatan PNS untuk Guru dan Bidan"
Post a Comment