Loading...

TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018

TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018 - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018
link : TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018

Baca juga


TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018

Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi terkait Gaji Ke-13 PNS bahwa untuk tahun 2018 Pemerintah masih akan tetap memberikan Gaji Ke-13 untuk rekan-rekan PNS, jadi jangan khawatir ya. Berikut informasi selengkapnya.
Pemerintah akan tetap memperhitungkan gaji ke-13 pada 2018. Hal ini sebagai upaya untuk mempertahankan kesejahteraan aparatur sipil negara.


Ketua Badan Anggaran DPR RI, Azis Syamsudin menyampaikan hal itu saat laporan Banggar DPR RI terkait hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
"Kebijakan belanja pegawai diarahkan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan tetap memperhitungkan gaji ke-13," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Lebih lanjut, dia menuturkan kebijakan belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2018 antara lain ialah melanjutkan efisiensi belanja barang. Kemudian, peningkatan kualitas belanja modal untuk menstimulasi perekonomian dan efisiensi belanja pembangunan gedung baru, peralatan dan mesin, serta kendaraan bermotor.
"Sinergi program perlindungan sosial dan mempertajam sasaran bantuan sosial (perluasan sasaran PKH menjadi 10 juta RTS) dalam rangka mengakselerasi pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan," ujar dia.
Kemudian, belanja K/L akan diarahkan pada refocusinganggaran prioritas terkait dengan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kebijakan 2018 juga menekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar dia.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji Ke-13 PNS seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018

Sekianlah artikel TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018 dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/07/tenang-pemerintah-masih-beri-gaji-ke-13.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "TENANG !! PEMERINTAH MASIH BERI GAJI KE-13 PNS PADA 2018"

Post a Comment

Loading...