Loading...

Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017

Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017 - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017
link : Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017

Baca juga


Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017

Lowongan Kerja BUMN Terbaru Agustus 2017 informasi terbaru oleh Poskarir.com. Sekilas tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Kemendesa membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia tercinta guna memajukan Desa dengan menjadi :

A. Pendamping Lokal Desa (PLD)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  • Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

B. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

C. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipilatau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbinganteknis konstruksi secara sederhana
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasamadenganaparatpemerintah Desa dan masyarakat Desa
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

D. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimalStrata 1 (S-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

E. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
  • Memiliki pengalaman dalamp emberdayaan masyarakat dan peng-organisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
  • Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

F. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota
  • Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

G. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain(Double Contract).

H. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna perdesaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25(dua puluh lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

I. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Persyaratan :
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota
  • Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :


Tata Cara pendaftaran :
  1. Pelamar mamasukkan data lamarannya (entry data) kedalam form sesuai sistem aplikasi
  2. Daftar pelamar otomatis terdaftar secara komputerisasi berdasarkan data pelamar yang masuk ke website
  3. Proses dan tata cara pendaftaran terdapat padapetunjukdidalam sistem yang dapat diakses melalui alamat websitependaftaran
  4. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran sesuai lokasi kekosongan berdasarkan domisili KTP dengan ketentuan 
  5.   a) Untuk posisi PLD dan PDP Pelamar harus berdomisili di Kabupaten lokasi Desa dan Kecamatan yang kosong dengan prioritas pelamar yang sesuai dengan domisili Desa dan Kecamatan kosong
  6.   b) Untuk posisi PDTI dan TAPMKabupaten Pelamar harus berdomisili di wilayah Provinsi lokasi Kecamatan atau Kabupaten yang dilamar dengan prioritas bagi pelamar yang sesuai domisili Kecamatan kosong bagi PDTI maupun domisili Kabupaten kosong bagi TAPM Kabupaten.
  7. Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsidengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.

Catatan :
  • Pengumuman selengkapnya akan segera dipublikasikan di laman resmi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat http://ift.tt/1DhV0Mb dan/atau media massa cetak lokal selama 1 (satu) kali terbit, dan atau media massa lainnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Pendamping Desa tidak dipungut biaya.
  • Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan diproses lebih lanjut.
  • Hasil seleksi akan diumumkan di media informasi provinsi, melalui email pelamar atau sms kepada peserta yang akan mengikuti seleksi.


Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017

Sekianlah artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017 dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/08/lowongan-kerja-pendamping-desa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Lowongan Kerja Pendamping Desa Kemendesa Agustus 2017"

Post a Comment

Loading...