Judul : PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda
link : PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda
PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda
"Artinya (kebijakan) keahlian ganda seperti itu malah melanggar konstitusi. PGRI keberatan," katanya, Jumat (20/10).
Dia mengatakan, memang di Indonesia kekurangan guru dan itu cara pemerintah mengatasinya. Tetapi, ia meminta seharusnya tidak demikian. Unifah mengatakan, keahlian ganda jangan digunakan untuk menutupi kebutuhan guru.
Cara mengatasinya menurutnya adalah dengan rekrutmen guru baru, bukan dengan keahlian ganda begitu. "Kalau kekurangan guru diisi dengan guru baru yang kompeten. Kemudian memberi peluang semua yang memenuhi syarat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru honorer "Banyak guru honorer bagus-bagus. Mereka bisa diberi kesempatan," ujarnya. sumber:republika.co.id
Demikianlah Artikel PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda
Sekianlah artikel PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/10/pgri-keberatan-dengan-aturan-guru.html
0 Response to "PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda"
Post a Comment