Loading...

Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar

Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar
link : Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar

Baca juga


Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar

Hari ini media sosial heboh memperbincangkan tentang masalah registrasi kartu prabayar, berita ini memang benar adanya karena registrasi ulang kartu memang diwajibkan oleh kementerian kominikasi dan informastika (KOMINFO). Namun tidak sedikit juga berita-berita hoax yang beredar sehingga menimbulkan kegelisahan bagi sebagian masyarakat yang belum paham dengan informasi yang sesungguhnya.

Berikut ini adalah berita-berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar FAKTANYA:


1. Batas akhir registrasi kartu adalah 28 Februari 2018 bukan 31 Oktober 2017 

Kebijakannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.

Bagi masyarakat yang baru membeli kartu SIM prabayar hari ini atau setelahnya, harus melakukan registrasi untuk keperluan validasi dengan mencantumkan NIK dan KK.

Registrasi bisa melalui SMS ke 4444, situs khusus, serta gerai resmi masing-masing operator. Jika tidak melakukan registrasi, kartu SIM tak bisa digunakan.

Sementara bagi pengguna kartu SIM lama, bisa melakukan registrasi mulai hari ini hingga paling lambat 28 Februari 2018..

2. Hoax Registrasi meminta nama Ibu Kandung





Kementerian Kominfo menyampaikan jika registrasi kartu SIM prabayar tak memerlukan nama ibu kandung.

Dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi dan dalam rangka memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maka: Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung," demikian penggalan isi siaran pers Kementerian Kominfo bernomor 196/HM/KOMINFO/10/2017, tertanggal 18 Oktober 2017

3. Hoax SMS balasan dari 4444

Hoax ini merupakan lelucon yang dijadikan meme oleh sebagian orang yang merasa kesal yang sulitnya melakukan pendaftran kertu dihari pertama.






Demikianlah Artikel Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar

Sekianlah artikel Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/10/wajib-dibaca-inilah-berita-berita-hoax.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Wajib Dibaca! Inilah Berita-Berita HOAX tentang Registrasi Kartu Prabayar"

Post a Comment

Loading...