Loading...

Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
link : Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga


Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sahabat pembaca info honorer, sudah tahukah anda bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini adalah keempat kalinya Baleg membuat jadwal pembahasan revisi UU ASN.

Agenda ini sangat dinantikan ratusan ribu honorer kategori dua (K2).

Sebab, revisi itu membuat peluang mereka menjadi PNS terbuka lebar.

"Jadwal pembahasan revisi UU ASN tanggal 4 Desember. Mudah-mudahan pemerintah bisa hadir," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).

Dia menambahkan, awalnya, tidak ada agenda pembahasan revisi UU ASN pada masa sidang kali ini.

Namun, politikus Gerindra ini mengaku meminta komitmen pimpinan Baleg memperjuangkan nasib honorer K2.

"Kan surpresnya sudah ada, masuk prolegnas juga. Jadi, apalagi kendalanya? Alhamdulillah para pimpinan Baleg tetap memegang komitmen dan akhirnya menetapkan 4 Desember pembahasan revisi UU ASN," terangnya.

Dia menambahkan, seluruh fraksi di Baleg sudah solid memperjuangkan honorer K2. 

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekianlah artikel Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/11/badan-legislasi-dpr-ri-kembali.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Badan Legislasi DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)."

Post a Comment

Loading...