Judul : Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta
link : Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta
Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta
Poskarir.com. Loker BUMN Terbaru November 2017 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta adalah salah satu dinas di dalam pemeintahan provinsi DKI Jakarta yang menangani bidang perizinan dan non perizinan.
Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, Joko Widodo, memiliki pemikiran untuk menciptakan pelayanan pemerintah yang mudah diakses masyarakat. Joko Widodo kala itu berharap ada suatu badan yang mampu melayani perizinan dan non perizinan yang cepat dan tidak berbelit.
Pemikiran Joko Widodo ini kemudian diimplementasikan secara nyata oleh Gubernur DKI Jakarta penerusnya, Basuki Tjahaja Purnama, dengan dibentuknya Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) adalah satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Satuan kerja ini memiliki tugas untuk melayani perizinan dan non perizinan dengan sistem satu pintu.
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berubah nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) terbaik untuk mengikuti seleksi peneriman Tenaga PJLP Tahun 2018 dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi yang dibutuhkan :
- Petugas Antar Jemput Izin Bermotor : 200 Orang
- Petugas Customer Relation Officer : 300 Orang
- Petugas Penerima Tamu DPMPTSP : 35 Orang
- Petugas Penerima Tamu UP PTSP Jakarta pusat : 58 Orang
- Petugas Penerima Tamu UP PTSP Jakarta barat : 70 Orang
- Petugas Penerima Tamu UP PTSP Jakarta selatan : 81 Orang
- Petugas Penerima Tamu UP PTSP Jakarta timur : 81 Orang
- Petugas Penerima Tamu UP PTSP Jakarta utara : 43 Orang
- Petugas Penerima Tamu UP PTSP Kep Seribu : 12 Orang
- Petugas Jasa Pengiriman DPMPTSP : 55 Orang
- Petugas Informasi dan Konsultasi :(call center) : 28 Orang
- Petugas Community Manager : 1 Orang
- Petugas Site Office Manager (SPV) : 1 Orang
- Juru Ukur, Penunjang Juru Ukur, Pengolah Data : 320 Orang
- Arsitek Perizinan : 16 Orang
- Inpektur Bangunan : 16 Orang
Persyaratan umum :
- Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta
- Minimal berusia 18 tahun
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing jabatan ke alamat sesuai dalam pengumuman.
Catatan :
- Pesyaratan tiap posisi berserta pengumuman lengkap, silakan unduh : Klik Disini
- Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan dan terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
- Pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 November 2017
Demikianlah Artikel Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta
Sekianlah artikel Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/11/lowongan-kerja-bumn-di-dinas-penanaman.html
0 Response to "Lowongan Kerja BUMN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – PMPTSP DKI Jakarta"
Post a Comment