Judul : Syarat Usul Karsu dan Karis
link : Syarat Usul Karsu dan Karis
Syarat Usul Karsu dan Karis
Berikut ini adalah syarat untuk usul kartu Suami (KARSU) dan Karti Isteri (KARIS) yang berlaku di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh:
Syarat Usul Karsu/Karis:
- SK 80%
- SK 100%
- SK Terakhir
- Karpeg
- Surat Nikah Legalisir KUA
- Laporan perkawinan pertama
- KP4 (Tunjangan Keluarga)
- SK Pengalihan
- Pas Photo 3x4=3 lembar, 2x3= 3Lembar
Update: 23 November 2017
Sumber: DISDIK ACEH
Demikianlah Artikel Syarat Usul Karsu dan Karis
Sekianlah artikel Syarat Usul Karsu dan Karis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Syarat Usul Karsu dan Karis dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/11/syarat-usul-karsu-dan-karis.html
0 Response to "Syarat Usul Karsu dan Karis"
Post a Comment