Loading...

Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS

Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS
link : Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS

Baca juga


Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS

Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi terkait Pemerintah yang selama ini tidak ada Pengangkatan Pegawai Honorer menjadi PNS. Simak selengkapnya berikut ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Herman Suyatman saat dihubungi Tirto, Jumat (8/9/2017) menyampaikan, pemerintah punya alasan kuat mengapa belum mengangkat pegawai honorer pada seleksi CPNS bulan ini.



"Setelah Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) ditetapkan, maka proses pengangkatan harus melalui seleksi, tidak bisa diangkat otomatis," kata Herman.

Menurutnya, Undang-Undang ASN mengharuskan rekrutmen PNS melewati jalur seleksi. "Kita negara hukum. Ada Undang-Undang ASN. Undang-Undang ASN tidak memberikan ruang pengangkatan otomatis, harus lewat seleksi. Makanya pemerintah empati tapi kita tidak punya celah hukum," ujar Herman.

Selain regulasi, pemerintah sudah menerima hingga 1,1 juta honorer kurun periode 2009-2014. Rinciannya golongan K1 (honorer yang diterima 2005) sebanyak 900 ribu orang dan golongan K2 (yang diterima pada 2012) sekitar 200 ribu dari total sekitar 600 ribu honorer. Berarti sisa 400 ribu honorer K2 sisanya diminta untuk ikut seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan .

Herman mengatakan pemerintah tidak bertanggung jawab atas honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB. Hal itu menurutnya merupakan tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah. Ia meminta kepada para PPK memperhatikan kesejahteraan honorer mereka. 

Sementara Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan punya alasan lain. Pemerintah membutuhkan tenaga khusus daripada tenaga umum. Saat ini, dari total PNS di Indonesia, sekitar 64 persen merupakan tenaga administrasi umum. Pemerintah ingin tenaga terampil khusus untuk menyelesaikan permasalahan pemerintahan. Kini, pemerintah melakukan pendekatan analisa beban kerja sebelum merekrut PNS sehingga pemerintah berhitung betul apakah akan menerima PNS atau tidak.

Saat ini, tinggal 438.000 honorer golongan K2 yang terdaftar tidak naik jadi PNS karena dianggap tidak memenuhi persyaratan seperti permasalahan umur dan tidak lolos seleksi CAT. Ridwan menjelaskan, dari 438.000 honorer K2 yang tidak lulus, 60 persen dari 438.000 itu berusia antara 36-50 tahun. Ini berbenturan dengan  perundang-undangan yang menyatakan umur maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun. Padahal, 4 persen dari 438.000 itu berusia 51-55 tahun.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi mengamini pernyataan Herman dan Ridwan. Menurutnya Honorer memang tidak bisa lagi langsung menjadi PNS meskipun sudah lama menjadi pegawai di suatu kementerian. Mereka tetap harus memenuhi tes karena pemerintah mencari tenaga PNS yang berkemampuan. 

"Enggak bisa seperti itu otomatis jadi PNS karena PNS penerimaan berdasarkan penilaian terhadap kompetensi sekarang," kata Sofian saat dihubungi Tirto, Jumat (8/9/2017). 

Demikian informasi yang kami sampaikan terkait nasib Honorer seperti yang kami lansir dari tirto.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS

Sekianlah artikel Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/12/alasan-pemerintah-belum-angkat-pegawai.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alasan Pemerintah Belum Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS"

Post a Comment

Loading...