Loading...

Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri

Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri
link : Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri

Baca juga


Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai negeri sipil (PNS) dari level staf hingga pucuk pemimpin kementerian/lembaga (K/L) pada 2018. Bahkan ada menteri yang mendapatkan tukin sebesar 150 persen yang merupakan tukin tertinggi di kementerian yang dibawahinya.

Dia mengatakan, penyesuaian tukin ini lantaran menteri dan pimpinan lembaga memiliki tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, menurut dia, para pemimpin K/L ini patut mendapatkan apresiasi melalui penyesuaian tukin.

"Pada dasarnya, sudah ada pemimpin beberapa kementerian (tukin naik). Mereka kan puncak dari lembaga tertinggi yang memiliki tanggung jawab, baik dari kinerjanya, prestasi, atau kalau ada hal-hal yang tidak baik. Karena itu kalau birokrat sudah mendapat tukin, mestinya pemimpin lembaga tersebut disesuaikan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian tunjangan kinerja ini bukan pertama kali dilakukan. Sebab sebelumnya sejumlah K/L sudah melakukan hal tersebut. Kenaikan tukin kali ini hanya sebagai bentuk penyeragaman tukin antar-K/L.

"Selama ini sudah ada beberapa K/L yang melakukan seperti itu jadi kami melakukan penyeragaman saja. Nanti secara bertahap seharusnya pimpinan lembaga tersebut mestinya mendapatkan lebih dari eselon tertinggi yang didapatkan di lembaga tersebut," kata dia.

Namun Sri Mulyani memastikan penyesuaian tukin tersebut telah melalui proses evaluasi. Selain itu, keputusan ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).‎

"Kalau pencairan tunjangan kinerja itu kan per bulan. Hanya itu keputusannya sesudah proses evaluasi keseluruhan dari Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, Jadi penetapan Perpres-nya diserahkan ke Pak Presiden," tandas Sri Mulyani.liputan6


Demikianlah Artikel Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri

Sekianlah artikel Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2017/12/sri-mulyani-naikkan-tunjangan-pns-dari.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, dari Staf sampai Menteri"

Post a Comment

Loading...