Judul : Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres
link : Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres
Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres
Pemerintah menggelar rapat koordinasi terkait pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tenaga medis sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Usai rapat, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan belum ada keputusan resmi terkait rencana pengangkatan PNS sekitar 4.000 PTT medis.
"Ini masih pembahasan. Nanti segera kami bawa ke Presiden," ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Meski begitu, Moeldoko mengatakan, dari sisi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Kesehatan, tidak ada persoalan terkait rencana pengangkatan PTT medis.
Rencananya, kata Moeldoko, keputusan soal pengangkatan PTT medis akan diatur dalam keputusan presiden (Keppres). Ia berharap keppres tersebut akan rampung dalam waktu dekat.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, PTT medis yang diupayakan akan diangkat menjadi PNS terdiri dari berbagai tenaga medis mulai dari dokter dan bidan.
"Harapannya lebih cepat dan ada kepastian. Nah nanti ada administratif," kata dia.
Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur menuturkan bahwa para PTT medis yang akan diangkat sudah memenuhi syarat melalui tes yang sudah dilakukan 2016.kompas
Demikianlah Artikel Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres
Sekianlah artikel Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2018/01/angkat-4000-ptt-medis-jadi-pns-presiden.html
0 Response to "Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres"
Post a Comment