Loading...

Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres

Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres
link : Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres

Baca juga


Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres

Pemerintah menggelar rapat koordinasi terkait pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tenaga medis sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Usai rapat, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan belum ada keputusan resmi terkait rencana pengangkatan PNS sekitar 4.000 PTT medis.

"Ini masih pembahasan. Nanti segera kami bawa ke Presiden," ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Meski begitu, Moeldoko mengatakan, dari sisi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Kesehatan, tidak ada persoalan terkait rencana pengangkatan PTT medis.

Rencananya, kata Moeldoko, keputusan soal pengangkatan PTT medis akan diatur dalam keputusan presiden (Keppres). Ia berharap keppres tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, PTT medis yang diupayakan akan diangkat menjadi PNS terdiri dari berbagai tenaga medis mulai dari dokter dan bidan.

"Harapannya lebih cepat dan ada kepastian. Nah nanti ada administratif," kata dia.

Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur menuturkan bahwa para PTT medis yang akan diangkat sudah memenuhi syarat melalui tes yang sudah dilakukan 2016.kompas


Demikianlah Artikel Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres

Sekianlah artikel Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2018/01/angkat-4000-ptt-medis-jadi-pns-presiden.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres"

Post a Comment

Loading...