Loading...

Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
link : Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Baca juga


Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018


Kuota Nasional Tahun 2018: 70.000

◦ Pembiayaan :
  • Pemerintah Pusat : 20.000
  • Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan : 50.000
◦ Komponen biaya:
  • Biaya pendidikan Rp. 7.500.000,00 (rata-rata Nasional)
  • Biaya Pribadi
Pembiayaan

◦ Pelaksanaan Program PPG bagi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan kuota
nasional dibiayai oleh:
  • pemerintah pusat;
  • pemerintah daerah; dan/atau
  • satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  • Pembiayaan pelaksanaan Program PPG oleh pemerintah pusat sebesar Rp.7.500.000,00 tidak termasuk biaya pribadi dan biaya ujian ulang.
◦ Pemerintah pusat dapat memberikan biaya pribadi bagi Guru Dalam Jabatan yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus dan yang mengikuti program Keahlian Ganda yang ditetapkan oleh Menteri.

◦ Selain pembiayaan pelaksanaan Program PPG, pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menganggarkan biaya pribadi.

◦ Biaya pribadi meliputi biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan keperluan pribadi lainnya.


Demikianlah Artikel Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Sekianlah artikel Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2018/01/kuota-dan-pembiayaan-ppg-dalam-jabatan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kuota dan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018"

Post a Comment

Loading...