Judul : Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun
link : Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun
Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun
Sahabat pembaca Info Honorer K1, K2 dan non kategori, sudah tahukah anda bahwa masalah usia hingga saat ini masih menjadi kendala pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, honorer K2 atau yang sudah berusia 35 tahun ke atas tetap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Seperti yang sudah disampaikan, jika tidak menjadi pegawai negeri sipil (PNS), honorer K2 yang sudah usia lebih 35 tahun nantinya bisa mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Menjadi PPPK aturannya juga lebih mudah, karena tidak dibatasi umur. Asalkan bisa lolos penerimaan yang tesnya sama dengan penerimaan CPNS pakai sistem CAT (computerized assisted test)," ujar Asman Abnur ketika ditemui di rumah jabatan gubernur Kaltara, beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, Kaltara telah mengusulkan 1.770 formasi untuk penerimaan CPNS 2018 yang berkasnya diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada Menteri Asman usai memberikan pengarahan kepada 423 CPNS hasil seleksi 2017.
Menteri Asman bahkan menyampaikan bakal kembali memberikan prioritas terhadap usulan dari Pemprov Kaltara. Namun, tetap menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja.
Berita ini bersumber dari JPNN.
Demikianlah Artikel Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun
Sekianlah artikel Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2018/03/menpan-rb-asman-abnur-soal-honorer-k2.html
0 Response to "Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun"
Post a Comment