Loading...

Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi

Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi
link : Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi

Baca juga


Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemerintah Kota Bekasi membuat sejumlah persyaratan untuk mendirikan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Bekasi. Berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah, Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Anak Usia Dini, maka beberapa persyaratan dan sejumlah unsur harus terpenuhi terlebih dahulu.


PERSYARATAN 
  • administratif
  • isi pendidikan / kurikulum
  • pendidik dan tenaga kependidikan
  • sarana dan prasarana
  • luas lahan (300 m2)
  • sumber pembiayaan
  • deposito badan penyelenggaraan (Rp. 10.000.000,00)
  • rencana pengembangan TK
  • hasil studi kelayakan
  • rekomendasi dari dinas pendidikan kota bekasi

SYARAT ADMINISTRATIF
  • akte notaris pendirian badan penyelenggaraan TK
  • struktur kepengurusan badan penyelenggara dan pengelola satuan pendidikan
  • foto copy KTP pengurus
  • sertifikat kepemilikan tanah/ keterangan status kepemilikan tanah yang akan didirikan
  • mendapat persetujuan masyarakat (izin tetangga) minimal 20 orang dibuktikan dengan KTP (sebelah Barat, Timur, Selatan, Utara)
  • izin RT / RW
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
  • Kepala Sekolah 1 orang
  • Guru minimal 2 orang per rombel
  • Penjaga Sekolah 1 orang
  • Tata Usaha 1 orang

LUAS LAHAN

Luas lahan untuk TK minimal 300 m2. Luas lahan tersebut sudah mencakup gedung dan sarana prasarana TK. Batas maksimal ketinggian 3 lantai dan tidak berada pada potensi yang mengancam bahaya dan penyakit.

Juga tidak berada pada Garis Sempadan Sungai atau Jalur Kereta Api, Jalan Tol.

STUDI KELAYAKAN
  • latar belakang dan tujuan pendirian
  • bentuk dan nama sekolah
  • lokasi sekolah dan dukungan masyarakat
  • siswa
  • pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan
  • sumber pembiayaan minimal 3 tahun ke depan untuk biaya investasi penyelenggaraan, operasional dan proyeksi aliran dana
  • fasilitas lingkungan penunjang penyelenggaraan TK
  • kesimpulan studi kelayakan

Ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Rekomendasi hanya berlaku 1 tahun dan dapat di perjang selama 6 bulan.

#TK #Izin #KotaBekasi #BangImamBerbagi #WA0895391074446


Demikianlah Artikel Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi

Sekianlah artikel Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2018/03/syarat-pendirian-tk-di-kota-bekasi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat Pendirian TK di Kota Bekasi"

Post a Comment

Loading...