Loading...

Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia
link : Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Baca juga


Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

19 Jabatan Dilarang Dipegang Oleh Asing



Kota Bekasi (BIB) - Jika anda ingin mempekerjakan orang asing diperusahaan anda, maka kamu harus mengetahui bahwa ada 19 jenis pekerjaan yang dilarang dipegang oleh asing lo.

Namun, kenyataannya beberapa perusahaan asing (PMA) umumnya kadang-kadang pimpinan personalianya masih double pekerjaan, seperti selain menjadi direktur sekaligus ikut-ikutan mewawancarai calon karyawan.

Padahal dalam aturan, pewawancara pegawai dilarang dijabat oleh orang asing di Indonesia.

Saat ini, sebanyak 534 jabatan boleh dijabat oleh orang asing/tenaga kerja asing/tenaga ahli asing di Indonesia, wow (Data akan diberitakan berikutnya).

BACA JUGA :

Berikut ini adalah jabatan yang dilarang untuk dipegang oleh orang asing (TKA) di Indonesia :


JABATAN YANG DILARANG UNTUK TENAGA KERJA ASING

No
ISCO
Nama Jabatan
Ket
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
1
1210
Direktur Personalia
Personnel Director

2
1232
Manajer Hubungan Industrial
Industrial Relation Manager

3
1332
Manajer Personalia
Human Resource Manager

4
1232
Supervisor Pengembangan Personalia
Personnel Development Supervisor

5
1232
Supervisor Perekrutan Personalia
Personnel Recrutiment Supervisor

6
1232
Supervisor Penempatan Personalia
Personnal Placement Supervisor

7
1232
Supervisor Pembinaan Karir Pegawai
Employee Career Development Supervisor

8
4190
Penata Usaha Personalia
Personnel Declare Administrator

9
1210
Kepala Eksekutif Kantor
Chief Executive Officer

10
2412
Ahli Pengembangan Personalia dan Karir
Personnel and Career Specialist

11
2412
Spesialis Personalia
Personnel Specialist

12
2412
Penasehat Karir
Career Advisor

13
2412
Penasehat Tenaga Kerja
Job Advisor

14
2412
Pembimbing dan Konseling Jabatan
Job Advisor and Counseling

15
2412
Perantara Tenaga Kerja
Employee Mediator

16
4190
Pengadministrasi Pelatihan Pegawai
Job Training Administrator

17
2412
Pewawancara Pegawai
Job Interviewer

18
2412
Analis Jabatan
Job Analyst

19
2412
Penyelenggara Keselataman Kerja Pegawai
Occupational Safety Specialist

Keterangan :
·         SI = Sekolah Internasional
·         ISCO = International Standard Classification of Occupations
Sumber : Kepmenakertrans 40/2012

#BangImamBerbagi #TKA #Dilarang #2019 #OSS


Demikianlah Artikel Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Sekianlah artikel Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2019/02/ini-jabatan-yang-dilarang-untuk-tenaga.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia"

Post a Comment

Loading...