Loading...

Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020

Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020 - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020
link : Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020

Baca juga


Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020

Penerapan Mulai Tahun Ajaran 2019/2020


Hal yang dibahas disini adalah tentang Struktur Kurikulum jenjang SMA/MA mulai dari Kompetensi Inti (KI), Mata Pelajaran, Beban Belajar dan Kompetensi Dasar.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk SMA/MA ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA.

A. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti (KI) SMA/MA merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMA/MA pada setiap tingkat kelas.

Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas.

Melalui kompetensi inti, singkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga.

Selain itu, singkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut :
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti Sikap Spritual,
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti Sikap Sosial,
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti Pengetahuan, dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti Keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti (KI) untuk jenjang SMA/MA dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Tabel Kompetensi Inti SMA/MA

No
Kompetensi Inti (KI)
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
1
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2
Menghayati dan mengamalkan prilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (gotong-royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
Menghayati dan mengamalkan prilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (gotong-royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
Menghayati dan mengamalkan prilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (gotong-royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
3
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif  berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif  berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta  dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan


B. Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas :
  • Mata Pelajaran Umum Kelompok A,
  • Mata Pelajaran Umum Kelompok B, dan
  • Mata Pelajaran Peminatan Akademik Kelompok C.
Untuk Mata Pelajaran Peminatan Akademik Kelompok C dikelompokkan lagi atas mata pelajaran peminatan :
  1. Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
  2. Ilmu Pengetahuan Sosial,
  3. Bahasa dan Budaya
Khusus untuk Madrasah Aliyah (MA) pada Kementerian Agama dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.

Berikut ini adalah tabel Alokasi Waktu Mata Pelajaran pada Kurikulum SMA/MA :

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA

No
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Per Minggu
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
I
KELOMPOK A (UMUM)
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indoensia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Sejarah Indonesia
2
2
2
6
Bahasa Inggris
2
2
2
II
KELOMPOK B (UMUM)
7
Seni Budaya
2
2
2
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
9
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2

Jumlah jam pelajaran Kelompok A dan B
24
24
24
III
KELOMPOK C (PEMINATAN)
a
Mata Pelajaran Peminatan Akademik
9 atau 12
12 atau 16
12 atau 16
b
Mata Pelajaran Pilihan
6 atau 9
4 atau 8
4 atau 8

Jumlah jam pelajaran Kelompok A, B, dan C
42
44
44


Keterangan :
a. mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan acuannya dikembangkan oleh pusat.

b. mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.

c. mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.

d. muatan lokal dapat memuat bahasa daerah.

e. satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit.

f. beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

g. satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan pemerintah maksimal 2 jam/minggu.

h. untuk mata pelajaran Seni Budaya dan mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan.

Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.

i. khusus untuk MA struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.

j. kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas;
  • Pendidikan Kepramukaan (wajib),
  • Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
  • Palang Merah Remaja (PMR), 
  • dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
(1) Mata Pelajaran Umum, 
Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(2) Mata Pelajaran Peminatan Akademik, 
Mata pelajaran peminatan akademik Kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam kelompok mata pelajaran keilmuan.

Berikut ini adalah tabel mata pelajaran peminatan akademik SMA/MA :

Mata Pelajaran Peminatan Akademik SMA/MA

No
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Per Minggu
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
I
Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
II
Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
III
Peminatan Bahasa dan Budaya
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing lain (Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, Prancis)
3
4
4
IV
Mata Pelajaran Pilihan *)




Lintas minat dan/atau pendalaman minat dan/atau informatika
6 atau 9
4 atau 8
4 atau 8

(3) Mata Pelajaran Pilihan,
Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan memiliki manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.

Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar berdasarkan minat mereka. Peserta didik diperkenankan memilih: 
  • Mata Pelajaran Listas Minat,
  • Pendalaman Minat, 
  • Mata Pelajaran Informatika. 
3.1. Pemilihan Peminatan dan Pemilihan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada SMA/MA berdasarkan nilai raport SMP/MTs atau yang sederajat, atau Nilai Ujian Nasional (NUN) SMP/MTs atau yang sederajat, dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes bakat dan minat oleh psikolog.

Peserta didik masih mungkin pindah peminatan paling lambat pada awal Semester Kedua di Kelas X sepanjang daya tampung peminatan baru masih tersedia, berdasarkan hasil pembelajaran berjalan pada Semester Pertama dan rekomendasi Guru BK, peserta didik yang pindah peminatan wajib mengikuti dan tuntas matrikulasi mata pelajaran yang belum dipelajari sebelum pembelajaran pada peminatan baru dimulai.

Peserta didik dapat memilih minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. 

Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat. 

Bila peserta didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan Kelas XII.

Sedangkan bila peserta didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan Kelas XII.

Peserta didik yang mengambil peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya.

Sedangkan peserta didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, 
3.2. 

C. Beban Belajar

D. Kompetensi Dasar


 




Demikianlah Artikel Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020

Sekianlah artikel Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020 dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2019/04/struktur-kurikulum-smama-dimulai-tahun.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Struktur Kurikulum SMA/MA Dimulai Tahun Ajaran 2019/2020"

Post a Comment

Loading...