Loading...

MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK

MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK
link : MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK

Baca juga


MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tetap dibatasi.

Seperti pada rekrutmen PPPK tahap pertama, formasi yang diprioritaskan ialah guru dan tenaga kesehatan, terutama para dokter puskesmas.

Pasalnya, sekitar 75 persen puskesmas di Indonesia mengalami kekurangan dokter.

"Guru dan tenaga dokter masih kurang. Karena itu, akan direkrut lagi di PPPK tahap kedua," kata Syafruddin di sela-sela rakornas pengadaan aparatur sipil negara (ASN), Selasa (30/7).

Dia menyebutkan, sebanyak 175 ribu ASN akan direkrut. Jumlah itu terdiri dari 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 75 ribu PPPK.

Nantinya jumlah formasi yang disetujui dalam rakornas akan ditentukan karena menyangkut anggaran.

Bukan hanya APBN, melainkan juga APBD. Hal itu mesti disinkronkan karena gaji para guru di daerah menggunakan APBD.

"Harus dibahas mendalam agar tidak ada masalah saat rekrutmen PPPK tahap kedua," ujarnya.

Pada rekrutmen PPPK tahap pertama, pemerintah membuka lowongan 75 ribu orang khusus honorer K2. Namun, kuota yang terisi hanya sekitar 50 ribuan.

Selain itu, masalah muncul di lapangan. Banyak pemda yang tidak mampu menggaji PPPK hasil rekrutmen tahap pertama.

PPPK itu sampai saat ini belum mengantongi NIP karena belum pemberkasan.

Alhasil honorer K2 yang lulus PPPK tetap menerima honor Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan per triwulan.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK

Sekianlah artikel MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2019/07/menpan-rb-beber-formasi-prioritas-pppk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II Info PPPK"

Post a Comment

Loading...