Loading...

Penerimaan Polri 2020

Penerimaan Polri 2020 - Hallo sahabat LOKER LOWONGAN KERJA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerimaan Polri 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel KONTRAKTOR, Artikel PABRIK, Artikel PERTAMINA, Artikel PERUSAHAAN ASING, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerimaan Polri 2020
link : Penerimaan Polri 2020

Baca juga


Penerimaan Polri 2020

Lowongan Kerja Makassar - Telah dibuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2020. Dari tanggal 6 sampai dengan 24 Januari 2020

Penerimaan Polri 2020

1. Persyaratan Umum
  • warga negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  • sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

2. Persyaratan Khusus
a. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b. berijazah :
  • S-2 Profesi :Kedokteran Forensik; Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam; Kedokteran Spesialis Bedah; Psikologi.
  • S-1/S-1 Profesi : Kedokteran umum (Profesi); Kedokteran gigi (Profesi); Sistem Informasi; Teknik Informatika; Multimedia/DKV; Ekonomi Akuntansi/Keuangan; Ekonomi Pembangunan; Teknik Listrik/Elektro; Teknik Metalurgi dan Material; Semua prodi + sertifikat CPL IR Fyling School;
  • D-IV : Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia); Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
  • khusus untuk Prodi Kedokteran : Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis); Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
  • khusus untuk S-2 Psikologi : Wajib mempuyai Surat Sertifikasi yang berisi sebutan profesi psikolog yang diterbitkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).

c. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
d. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
e. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2020 :
  • maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran;
  • maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu;
  • maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
f. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
  • pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
  • wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.
g. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak hamil/melahirkan selama pendidikan pembentukan;
h. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
j. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;

3. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi :
a. Tingkat Panda dengan sistem rangking (tidak mengugurkan) meliputi :
  • pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
  • pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • tes kompetensi keahlian (teori) dengan penilaian kualitatif;
  • pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

b. Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
  • pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
  • penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif;
  • tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif;
  • pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
  • tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
  • tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
  • penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

NB :
Untuk info selengkapnya anda dapat mendownload berkas Pengumuman Kapolri tantang PENGUMUMAN SIPSS T.A. 2020 pada link berikut ini : DOWNLOAD
Dikarenakan pelaksanakan verifikasi ke Polres hanya diberikan batas 4 hari, kami sarankan kepada para pendaftar untuk mendownload dan melengkapi berkas persyaratan pada link berikut ini : DOWNLOAD

JADWAL SELEKSI PENERIMAAN SIPSS T.A. 2020 TK PANDA
https://penerimaan.polri.go.id/index.php/home/jalurseleksi/1


TATA CARA
  • pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  • pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
  • mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
  • pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
  • batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Sumber : https://penerimaan.polri.go.id/, semoga dapat bermanfaat.


Demikianlah Artikel Penerimaan Polri 2020

Sekianlah artikel Penerimaan Polri 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penerimaan Polri 2020 dengan alamat link https://newslowongankerjaindo.blogspot.com/2020/01/penerimaan-polri-2020.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penerimaan Polri 2020"

Post a Comment

Loading...